Kunjungan dan konsultasi DTKS Wakil Ketua DPRD Kota Tegal

  • Kunjungan dan konsultasi DTKS  Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
  • 2
  • 3
  • 4

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Bapak Wasmad Edi Susilo, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tegal Bapak Anshori Faqih, beserta anggota Komisi 2 DPRD lainnya didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah dan jajarannya berkunjung ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial pada Rabu, 18 Mei 2022. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan PBI-JK.

Upaya Pemerintah Kota Tegal untuk masuk ke dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya, seperti halnya yang sudah terlebih dahulu yang saat ini sedang terlaksana di Kota Magelang dan Kota Semarang pada wilayah Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Kota Tegal bermaksud ingin mengajukan penambahan kuota PBI-JK agar bisa melakukan migrasi PBI APBD ke APBN. Ditanyakan juga terkait cara mendaftarkan bayi baru lahir (BBL) dari Ibu yang terdaftar dalam DTKS.

Dijelaskan oleh tim Pusdatin Kesos bahwa proses usulan migrasi dari PBI APBD ke APBN harus melalui surat permohonan dari Kepala Daerah ke Menteri Sosial tentunya dengan melihat sisa kuota yang ada di kab/kota setempat. Mengenai Bayi Baru Lahir (BBL) dari orangtua yang terdaftar dalam DTKS dan peserta PBI-JK disarankan untuk perlunya peran aktif masyarakat dalam hal ini orang tua atau keluarga melaporkan kelahiran anak tersebut serta mengurus administrasi kependudukan (NIK, KK dan kepemilikan akte kelahiran) ke Dukcapil setempat. Jika BBL tersebut sudah terdaftar di Dukcapil dan memiliki NIK maka Dinas Sosial bisa mengusulkan BBL dimaksud ke DTKS dalam waktu 3 bulan sejak kelahiran.

Bagikan :